KRUI — Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan digital dan memperkuat sistem keamanan siber, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Pesisir Barat resmi memberlakukan kebijakan baru terkait pengelolaan situs web resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mulai saat ini, seluruh pengelolaan akun admin website di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat wajib diintegrasikan menggunakan akun Single Sign-On (SSO). Langkah strategis ini diambil untuk menciptakan tata kelola administrasi digital yang lebih aman, mudah, dan terintegrasi dalam satu pintu.

Imbauan Pendaftaran bagi Admin Website OPD

Dinas Kominfo mengimbau bagi para pengelola atau admin website OPD yang belum memiliki akun untuk segera melakukan pendaftaran. Proses registrasi dapat diakses secara mandiri melalui tautan resmi berikut:

🌐 https://sso.pesisirbaratkab.go.id/register

Poin Penting yang Wajib Diperhatikan

Untuk memastikan proses migrasi dan aktivasi berjalan lancar, Dinas Kominfo menekankan beberapa hal penting berikut kepada seluruh admin OPD:

  • Verifikasi Email Aktif: Pastikan menggunakan alamat email yang aktif dan periksa kembali penulisannya dengan benar demi kelancaran proses verifikasi akun.

  • Konfirmasi Akun: Setelah akun berhasil dibuat dan email terverifikasi, admin diwajibkan untuk segera melakukan konfirmasi kembali kepada Tim ALiKA.

  • Pembaruan Berkala: Seluruh OPD diminta untuk memperbarui konten website secara berkala guna menyajikan data yang up-to-date.

  • Konsistensi Informasi: Setiap OPD diwajibkan mengunggah (upload) berita minimal 1 kali setiap minggu. Hal ini penting agar website tetap aktif dan menjadi media informasi yang bermanfaat serta kredibel bagi masyarakat luas.

"Melalui pengintegrasian ke sistem SSO ini, kita tidak hanya meningkatkan keamanan dari potensi peretasan, tetapi juga menyederhanakan akses bagi para admin. Kami berharap komitmen dari setiap OPD untuk aktif mengisi website-nya dapat mendukung keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pesisir Barat"

Dengan adanya standardisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus bergerak maju dalam mewujudkan ekosistem Smart Governance yang aman, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.

PENGADUAN PUBLIK